Minggu, 20 Oktober 2013

Jawaban tugas kuliah Mata Kuliah Profesi Keguruan



Soal final  profesi keguruan
No 1
Profesi sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
 Sebelum kita mengetahui pengertian dari profesi keguruan ini, terlebih dahulu kita akan membahas apa yang dimaksud dengan profesi itu ? Secara estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan.

Sedangkan secara terminologi profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin, 2002). Jadi, suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.

No 2
Kriteria jabatan guru berdasarkan berdasarkan nasional education association (NEA)1948 yaitu :
1.      Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
 Setiap jabatan yang profesional pastinya melibatkan suatu kegiatan yang intelektual, semua jabatan harus diisi oleh orang-orang intelektual untuk mempertanggung jawabkan jabatannya tersebut, begitupun kegiatan jabatan yang di pegang oleh seorang guru seperti  Mengajar melibatkan upaya-upaya yang sifatnya sangat didominasi kegiatan intelektual, kegiatan mengajar yang dilakukan anggota profesi adalah dasar bagi persiapan dari semua kegiatan professional lainnya, mengajar seringkali disebut sebagai ibu dari segala profesi. Namun hingga saat ini masih banyak guru ang melkukan tindakan yang tidak dapat di katakan intelektual, ada beberapa kasus seperti, ketika siswa yang remedial yang harusnnya mendapat perhatian lebih lanjud, untuk menyelesaiakan remedialnya itu terkadang seoarang guru menyuruh mengumpulkan barang yang tidak ada hubungannya dengan mata pelajaran, dengan begitu nilai siswa  dapat tuntas, dan masih banyak kasus yang lain.
2.      Jabatan yang menggeluti suatu  batang tubuh ilmu yang khusus.
 Semua jabatan mempunyai monopoli pengetahuan yang memisahkan anggota dari orang awam dan memungkinkan anggotanya mengadakan pengawasan tentang jabatannya, anggota profesi menguasai bidang ilmu yang membangun keahliannya dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan, amatiran yang tidak terdidik, dan kelompok tertentu yang ingin mencari keuntungan.
Seorang dalam telah di latih ssesuai bidangnya masing-masing untuk menghindari orang-orang amatiran tapi pada saat ini banyak guru yang terlatih itu malah melakukan suatu tindakan ang tidak profesional, terkadang ia tidak  mengajar sesuai bidang yang ia miliki.
3.      Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama.
Untuk menjadi seorang guru yang profesional sangatlah membutuhkan waktu yang sangat lama, ia harus bersekolah kurang lebih 16 tahun untuk mendapat gelar dan dapat manjabat sebagai guru, bahkan dalam waktu yang lama itu seorang calon guru sudah di ajarkan sesuai bidang yang ia pilih sendiri, namun pada saat ini banyak guru tidak engajarkan kepada siswa atu muridnya sesuai bidang yang ia miliki, misanya sarjana agama mengajar mate-matika dan lain - lain merupakan tindakan yanng intelektual.
Bandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka Yang membedakan guru yang jabatan profesional dan non profesional antara lain dalam pcnyclcsaian pendidikan melalui kurikulum, anggota kelompok guru dan yang berwenang di Departemen Pendidikan Nasional berpendapat bahwa persiapan profesional yang cukup lama amat perlu untuk mendidik berwenang
4.      Jabatan yang memerlukan ” latihan dalam jabatan ” yang bersinambungan.
Jabatan guru cenderung menunjukkan bukti yang kuat sebagai jabatan profesional, sebab hampir setiap tahun guru melakukan berbagai kegiatan latihan profesional, baik yang mendapatkan penghargaan kredit maupun tanpa kredit. Latihan-latihan seseorang guru untuk meningkatkan kualitas sudah banyak macamnya, seperti seminar,work shop, bahkan ang terbaru dari pemerintah adalah PPG dan SERTIFIKASI guru hal ini di maksudkan untuk meningkatkan kualitas seorang  guru, namun kennyataannya sertifkasi tidak di jadikan sebagai sarana peningkatan kualitas namun dijadikan sebagai ajang peningkatan kesejahteraan guru dengan mendapat gaji dua kali lipat dari gaji pokok, ini adalah cara untuk meningkatan kesejahteraan guru namun untuk menyamarkan itu maka di tanamkan pada masyarakat bahwa kegiatan ini adalah peningkatan kualitas guru.
5.      Jabatan yang menjanjikan karir hidup dalam keanggotaan yang permanen.
Di Indonesia tidak begitu banyak guru yang pindah ke bidang lain, walaupun bukan berarti bahwa jabatan guru mempunyai pendapatan yang tinggi, alasannya mungkin karena lapangan kerja dan system pindah jabatan yang sulit. Gaji seorang guru di indonesia memang tidak dapat di katakan tinggi, namun dengan program pemerintah sertifikasiguru maka guru dapat meingkatkan kesejahteraannnya, hal ini adalah berarti pemerintah telah menaruh perhatian yang besar pada guru, banyak para pemuda-pemuda sekarang yang memilih untuk menjadi guru, karena merek yakin bahwa guru adalah jabatan yang menjadikan karir hidup.
6.      Jabatan yang menentukan baku ( standarnya ) sendiri.
Dalam setiap jabatan profesi setiap anggota dianggap sanggup untuk membuat keputusan profesional berhubungan dengan iklim kerjanya, para profesional biasanya membuat peraturan sendiri dalam daerah kompetensinya, kebiasaan dan tradisi yang berhubungan dengan pengawasan yang efektif tentang hal yang behubungan dengan pekerjaan dan hal yang berhubungan dengan kliennya. Baku seorang guru masih sangat diatur oleh pihak pemerintah sekarang seorang guru tidaklah sepenuhnya mengikuti intruksi dari pemerintah, seorang guru dapat mengambilkebijakan prefesioanal dengan mengajar dan memberi penilaian sesuai standar yang di miliki oleh siswa, dan mengajar disesuai keadaan yang ada dalam lingkungan, baik lingkugan masyarakat dan lingkungan alam.
Jabatan mengajar adalah jabatan yang mcmpunyai nilai sosial yang tinggi, guru yang baik akan sangat berperan dalam mempengaruhi kehidupan yang lebih baik pada masa depan bagi warganegara, jabatan guru telah terkenal secara universal sebagai suatu jabatan yang anggotanya termotivasi oleh keinginan untuk membantu orang lain bukan disebabkan oleh keuntungan ekonomi atau keuangan. Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi. Istilah, guru adalah pahlawan tanpa jasa dulu sangatlah sangat melekat pada guru, tapi pada saat sekarang ini aku tidak tau pakah istilah itu masih cocok atau tidak, masalahnya banyak guru yang sekarang yang hanya mementngkan materi.

8. Jabatan yang mcmpunyai organisasi profcsional yang kuat dan terjalin erat.
            Semua profesi yang dikenal mempunyai organisasi professional yang kuat untuk dapat mewadahi tujuan bersama dan melindungi anggotanya, di Indonesia telah ada Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ), Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia ( ISPI ), disamping juga telah ada kelompok guru mata pelajaran sejenis. Dengan adanya suatu organisasi yang mewadahi guru di harapkan dapat menaungi seoarang guru, dalam memperjuangkan hak, melindungi guru dan lain-lain.
No 3
Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dikatakan bahwa “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Dalam tugas pokok guru tersebut terkandung makna, bahwa dalam proses pembelajaran guru merencanakan dan melaksanakan pembelajaran melalui tugasnya mengajar. Guru memberikan bantuan kepada peserta didik dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, pengembangan kepribadian dan pembentukan nilai-nilai bagi peserta didik, dilakukan lewat tugas guru membimbing, mendidik, mengarahkan dan melatih. Sedangkan hasil proses pembelajaran yang telah berlangsung (dilaksanakan), diketahui melalui pelaksanaan tugas guru menilai dan mengevaluasi peserta didik.Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tugas dan tanggung jawab guru di suatu satuan pendidikan, mencakup : 1) mengembangkan proses merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran; 2) membantu peserta didik dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, pengembangan kepribadian dan pembentukan nilai-nilai bagi peserta didik; 3) melaksanakan pengembangan kurikulum sesuai dengan perkembangan; 4) melakukan penilaian dan evaluasi untuk mengetahui hasil proses pembelajaran yang telah berlangsung (dilaksanakan); dan 5) melaksanakan pengadministrasian seluruh kegiatan pembelajaran. Untuk menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut, guru juga dituntut untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab lainnya, yaitu menyangkut : 1) pengembangan diri secara berkelanjutan melalui pengembangan profesi, seperti melakukan penelitian di bidang pendidikan, mengikuti pelatihan dan lainnya; 2) memiliki kepribadian atau akhlaq yang baik, berjiwa Pancasilais dan nasionalisme, serta memiliki kesadaran internasional; dan 3) berperan aktif dalam kegitan kemasyarakatan di lingkungan sekitarnya.
No 4
1. Keterampilan Bertanya

Keterampilan bertanya sangat penting dikuasai oleh seorang guru karena hampir pada setiap kegiatan pembelajaran guru mengajukan pertanyaan dan kualitas pertanyaan guru menentukan kualitas jawaban yang diberikan peserta didik. Dengan menerapkan keterampilan bertanya yang efektif dan efisien dalam proses pembelajaran guru dapat meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berpikir, memperoleh dan memperluas pengetahuan serta meningkatkan motivasi peserta didik untuk terlibat secara aktif dalam kegiatan pembelajaran.

Keterampilan bertanya dasar mempunyai beberapa komponen dasar yang perlu diterapkan dalam mengajukan segala jenis pertanyaan. Keterampilan bertanya dasar mempunyai beberapa komponen yang harus dikuasai dan dipahami guru dalam upaya pencapaian tujuan mengajukan pertanyaan dalam pembelajaran. Komponen-komponen tersebut adalah:

1) pengungkapan pertanyaan secara jelas dan singkat dengan menggunakan kata-kata yang dipahami peserta. Gunakan susunan kata-kata yang sesuai dengan tingkat usia dan perkembangan peserta didik sehingga mereka akan mudah menemukan jawabannya.

2) memberikan acuan yang memungkinkan peserta memakai serta mengolah informasi itu untuk menemukan jawaban pertanyaan dan membantu anak tetap mengarahkan pikirannya pada tema pembelajaran.

3) memusatkan perhatian, pertanyaan yang diajukan biasanya menggiring pada persoalan atau pokok bahasan.

4) pemindahan giliran, cara ini dapat mempertinggi perhatian dan interaksi antar peserta didik karena tiap peserta didik harus memperhatikan jawaban temannya.Pertanyaan yang diajukan biasanya pertanyaan yang luas yang bisa dijawab oleh beberapa peserta.

5) penyebaran pertanyaan dilakukan untuk melibatkan peserta sebanyak-banyaknya dalam kegiatan pembelajaran. Pertanyaan yang diajukan secara bergilir kepada peserta secara acak.

6) pemberian waktu berpikir perlu diberikan beberapa detik agar peserta mempunyai kesempatan untuk berpikir sebelum seorang peserta diminta untuk menjawabnya. Sebutkan dahulu pertanyaannya baru kemudian menunjuk peserta yang harus menjawabnya dan jangan sebaliknya menunjuk nama peserta yang harus menjawab kemudian baru menyebutkan pertanyaannya.

7) pemberian tuntunan dilakukan bila peserta tidak bisa atau salah menjawabnya . Tuntunan dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu: a) mengungkapkan pertanyaan dengan cara lain, b) menyederhanakan pertanyaan, dan c) mengulangi penjelasan sebelumnya yang berhubungan dengan pertanyaan tersebut.



2. Keterampilan Memberi Penguatan

Tujuan pemberian penguatan dalam kegiatan pembelajaran antara lain:

a. meningkatkan perhatian peserta didik,

b. membangkitkan dan memelihara motivasi peserta didik,

c. memudahkan mereka belajar,

d. mengontrol dan memodifikasi tingkah laku yang kurang positif serta mendorong

munculnya tingkah laku yang positif dan produktif.



Penguatan dapat diberikan dalam bentuk berikut.
a. Verbal, yaitu berupa kata-kata atau kalimat pujian, seperti: bagus, tepat sekali, hebat atau ”pekerjaanmu rapi sekali”.

b. Non verbal, misalnya berupa mimik dan gerakan badan, bergerak mendekati, dengan sentuhan, anggukan, token (pemberian sesuatu dengan simbol atau benda-benda kecil) dan kegiatan yang menyenangkan.



3. Keterampilan Melakukan Variasi
Variasi dalam kegiatan pembelajaran adalah perubahan dalam proses kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan motivasi peserta didik didik serta mengurangi kejenuhan dan kebosanan. Manfaat keterampilan mengadakan variasi dalam kegiatan pembelajaran diantaranya sebagai berikut.

a. Menimbulkan dan meningkatkan perhatian.

b. Memberi kesempatan pada peserta didikuntuk mengembangkan rasa ingin tahu dan eksplorasi tentang hal-hal baru.

c. Memupuk tingkah laku yang positif bagi guru dan sekolah dengan berbagai cara pembelajaran yang lebih hidup.

d. Memberi kesempatan pada peserta didik memperoleh dan mengikuti kegiatan belajar dengan cara yang disenanginya.

e. Lebih meningkatkan keterlibatan peserta didik dengan kegiatan pembelajaran yang menarik dan terarah.

Komponen-komponen dalam keterampilan mengadakan variasi adalah sebagai berikut.

a. Variasi dalam gaya mengajar guru

b. Variasi dalam penggunaan media dan bahan belajar, meliputi:

c. Variasi pola interaksi dan kegiatan peserta didik



4. Keterampilan Menjelaskan

Menjelaskan merupakan aktivitas yang paling sering dilakukan oleh guru dalam menyampaikan informasi. Dalam kegiatan pembelajaran, menjelaskan berarti mengorganisasikan materi pembelajaran dalam tata urutan yang terencana secara sistematis sehingga dengan mudah dapat dipahami oleh peserta didik. Keterampilan menjelaskan mutlak perlu dimiliki oleh para guru.


Seorang guru harus dapat menjelaskan berbagai hal kepada peserta didiknya. Penjelasan yang disampaikan harus sesuai dengan tingkat kemampuan berpikir peserta didik. Misalnya guru akan menjelaskan konsep ”atas”. Jika peserta didiknya adalah anak usia TK (4 – 5 tahun) maka dia harus menjelaskan konsep tersebut secara konkret dan nyata.

Cara yang dapat dilakukannya antara lain melalui lagu, gerakan atau contoh benda-benda yang berada di atas atau penggabungan dari cara-cara tersebut.



Contoh menjelaskan konsep ”atas” pada anak TK

Lagu: Atas itu atas



Bawah itu bawah

Atas atas bawah bawah saya tidak lupa

Kepala itu atas

Kaki itu bawah

Kepala atas

Kaki bawah saya tidak lupa



Lagu tersebut dinyanyikan sambil guru memberi contoh bergerak sesuai syair lagu dan dilakukan secara berulang-ulang.

Nah, jika cara tersebut diterapkan pada anak usia SMP atau SMA, maka peserta didik Anda, mungkin akan berkomentar: ”Emangnya gue anak kecil!” dan mungkin Anda akan dianggap sebagai guru yang ”aneh” dan tidak kompeten.

Untuk peserta didik yang sudah lebih besar (anak di atas usia dini), Anda bisa menjelaskan konsep tersebut dengan cara yang lebih abstrak. Misalnya dengan definisi ”ATAS” adalah....bla bla..bla...dan seterusnya. Hal ini dimungkinkan karena kemampuan berpikir (kognisi) anak yang sudah lebih besar sudah lebih tinggi dan mengarah ke kemampuan berpikir abstrak.

Jadi, keterampilan menjelaskan juga tidak sekedar asal menyampaikan informasi. Namun harus disesuaikan dengan audience yang kita hadapi.

Kegiatan menjelaskan bertujuan untuk:

a. membimbing peserta didik memahami konsep, hukum, prinsip atau prosedur;

b. membimbing peserta didik menjawab pertanyaan secara bernalar;

c. melibatkan peserta didik untuk berpikir;

d. mendapat balikan mengenai pemahaman peserta didik;

e. membantu peserta didik menghayati beberapa proses penalaran.

Dalam memberikan penjelasan guru perlu memahami prinsip-prinsip berikut ini.

a. Penjelasan dapat diberikan di awal, tengah ataupun akhir kegiatan belajar sesuai keperluan.

b. Penjelasan harus relevan dengan tujuan pembelajaran.

c. Guru dapat memberi penjelasan dengan direncanakan sebelumnya atau bila ada pertanyaan dari peserta didik.

d. Materi yang dijelaskan harus bermakna.

e. Penjelasan harus sesuai dengan latar belakang dan kemampuan peserta didik.

Keterampilan menjelaskan terdiri dari berbagai komponen sebagai berikut.

a. Komponen merencanakan penjelasan yang mencakup:

1) isi pesan (tema) yang dipilih dan disusun secara sistematis disertai contoh-contoh,

2) penerima pesan harus dipertimbangkan karakteristiknya.


b. Komponen menyajikan penjelasan yang mencakup:

1) kejelasan, yang dapat dicapai dengan berbagai cara seperti: bahasa yang jelas, berbicara dengan lancar, mendefinisikan istilah-istilah teknis, berhenti sejenak untuk melihat respon peserta didik;

2) penggunaan contoh dan ilustrasi yang dapat mengikuti pola induktif atau pola deduktif;

3) pemberian tekanan pada bagian-bagian yang penting dengan cara: penekanan suara atau mengemukakan tujuan;

4) peserta didik diberi kesempatan untuk menunjukkan pemahaman ataupun keraguan ketika penjelasan berlangsung (balikan).



5. Keterampilan Memimpin Diskusi Kelompok Kecil


Diskusi kelompok adalah suatu proses yang teratur yang melibatkan sekelompok orang dalam interaksi tatap muka yang informal dengan tujuan berbagi pengalaman atau informasi, mengambil keputusan atau memecahkan suatu masalah.

Ciri-ciri diskusi kelompok kecil, adalah:

a. melibatkan 3 – 9 peserta,

b. berlangsung dalam interaksi tatap muka yang informal (setiap anggota dapat berinteraksi langsung dengan anggota lainnya),

c. mempunyai tujuan yang dicapai dengan kerjasama antar anggota,

d. berlangsung menurut proses yang sitematis.


Penggunaan kelompok kecil dalam kegiatan pembelajaran memungkinkan peserta didik untuk:

a. berbagi informasi dan pengalaman dalam memecahkan masalah

b. meningkatkan pemahaman

c. meningkatkan keterlibatan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan,

d. mengembangkan kemampuan berpikir dan berkomunikasi,

e. membina kerja sama dan bertanggung jawab.


Komponen keterampilan yang perlu dimiliki oleh pemimpin diskusi kelompok kecil (guru) adalah:

a. memusatkan perhatian peserta didik,

b. memperjelas masalah atau urun pendapat,

c. menganalisis pandangan peserta didik,

d. meningkatkan partisipasi peserta didik,

e. menyebarkan kesempatan berpartisipasi,

f. menutup diskusi (merangkum hasil diskusi, tindak lanjut, mengajak peserta untuk menilai hasil diskusi)


6. Keterampilan Mengelola Kelas

Keterampilan mengelola kelas adalah keterampilan dalam menciptakan dan mempertahankan kondisi kelas yang optimal guna terjadinya proses pembelajaran yang selalu serasi dan efektif.

Guru perlu menguasai keterampilan ini agar dapat:

a. mendorong peserta didik mengembangkan tanggung jawab dalam berperilaku yang sesuai dengan tata tertib serta aktivitas yang sedang berlangsung;

b. menyadari kebutuhan peserta didik;

c. memberi respon yang efektif terhadap perilaku peserta didik.


Komponen keterampilan mengelola kelas yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah sebagai berikut.

a. keterampilan yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan belajar yang optimal yang dapat dilakukan dengan cara:

1) menunjukkan sikap tanggap,

2) membagi perhatian secara visual dan verbal,

3) memusatkan perhatian kelompok,

4) memberi petunjuk yang jelas,

5) menegur secara bijaksana (tegas dan jelas bukan berupa ocehan/peringatan) dan membuat aturan,

6) memberikan penguatan bila perlu.

b. keterampilan yang berhubungan dengan pengendalian kondisi belajar yang optimal. Keterampilan ini berkaitan dengan respon guru terhadap respon peserta didik yang berkelanjutan, seperti: adil, menandai dan menghentikan perilaku yang menyimpang, memberi penguatan.

Beberapa prinsip yang perlu diingat dalam menerapkan keterampilan mengelola kelas, yaitu:

a. kehangatan dan keantusiasan dalam melaksanakan pembelajaran dapat menciptakan iklim kelas yang menyenangkan,

b. penggunaan kata-kata atau tindakan yang dapat menantang peserta didik untuk berpikir,

c. penggunaan berbagai variasi yang dapat menghilangkan kebosanan,

d. keluwesan guru dalam melaksanakan pembelajaran perlu ditingkatkan,

e. penekanan pada hal-hal yang positif, penanaman disiplin diri sendiri


7. Keterampilan Melaksanakan Pembelajaran Kelompok Kecil dan Perorangan

Melaksanaan pembelajaran kelompok kecil dan perorangan terjadi dalam konteks pembelajaran klasikal. Di dalam kelas, seorang guru mungkin menghadapi banyak kelompok kecil serta banyak peserta yang masing-masing harus diberi kesempatan belajar secara kelompok maupun perorangan.

Keterampilan ini memungkinkan guru mengelola kegiatan secara efektif dan efisien serta dapat memainkan perannya sebagai:

a. organisator kegiatan pembelajaran,

b. sumber informasi bagi peserta didik,

c. pendorong bagi peserta didik untuk belajar,

d. penyedia materi dan kesempatan belajar bagi peserta didik,

e. pendiagnosa dan pemberi bantuan kepada peserta didik sesuai dengan kebutuhan,

f. peserta kegiatan yang punya hak dan kewajiban seperti peserta lainnya.


Pelaksanaan pembelajaran kelompok kecil dan perorangan masing-masing memerlukan keterampilan yang yang berkaitan dengan penanganan peserta didik dan penangaan tugas.

Keterampilan yang perlu dikuasai guru dalam kaitan ini adalah sebagai berikut.

a. Keterampilan mengadakan pendekatan secara pribadi, yang dapat ditunjukkan dengan cara:

1) kehangatan dan kepekaan terhadap kebutuhan peserta didik,

2) mendengarkan secara simpati, gagasan yang dikemukakan peserta didik,

3) memberi respon positif terhadap gagasan peserta didik,

4) membangun hubungan saling percaya,

5) menunjukkan kesiapan untuk membantu peserta didik tanpa kecenderungan mendominasi,

6) menerima perasaan peserta didik dengan penuh pengertian dan keterbukaan,

7) mengendalikan situasi agar peserta didik merasa aman.


b. Keterampilan mengorganisasi, ditampilkan dengan cara:

1) memberi orientasi umum,

2) memvariasikan kegiatan, membentuk kelompok yang tepat,

3) mengkoordinasikan kegiatan,

4) membagi perhatian, mengakhiri kegiatan dengan kulminasi berupa laporan atau kesepakatan.

c. Keterampilan membimbing dan memudahkan belajar, yang ditampilkan dalam bentuk:

1) memberi penguatan yang sesuai,

2) mengembangkan supervisi proses awal dan proses lanjut

3) mengadakan supervisi pemanduan dengan cara mendekati setiap kelompok/perorangan agar mereka siap mengikuti kegiatan akhir

d. keterampilan merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran, yang meliputi:

1) menetapkan tujuan pembelajaran,

2) merencanakan kegiatan belajar,

3) berperan sebagai penasihat,

4) membantu peserta didik menilai kemajuannya sendiri.

Dalam menerapkan keterampilan ini guru perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut.

a. Variasi pengorganisasian kelas yang disesuaikan dengan tujuan, kemampuan peserta didik, ketersediaan vasilitas, waktu serta kemampuan guru.

b. Tidak semua topik dapat disampaikan secara efektif dengan cara ini.

c. Pengejaran kelompok kecil yang efektif selalu diakhiri dengan suatu kulminasi berupa rangkuman, pemantapan, kesepakatan, laporan dan sebagainya.

d. Guru perlu mengenal peserta didik secara individual.

e. Dalam kegiatan belajar perorangan anak dapat bekerja secara bebas.



8. Keterampilan Supervisi Klinis

Supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang bertujuan untuk membantu pengembangan profesional guru/calon guru khususnya dalam penampilan melaksanakan pembelajaran berdasarkan analisis data secara teliti dan objektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku dalam pelaksanaan pembelajaran tersebut.

Istilah klinis dalam definisi ini menunjuk kepada unsur-unsur khusus sebagai berikut.

a. adanya hubungan tatap muka antara supervisor dan guru.

b. pemfokusan pada tingkah laku guru di dalam kelas.

c. observasi secara cermat.

d. pendeskripsian data observasi secara terperinci.

e. supervisor dan guru sama-sama menilai penampilan guru.

f. fokus observasi sesuai dengan kebutuhan dan permintaan guru.

Jadi fokus supervisi klinis adalah penampilan guru secara aktual pada saat melaksanakan pembelajaran (termasuk pula guru sebagai peserta atau partisipan aktif dalam proses supervisi tersebut).

Dari pengertian tersebut dapat diuraikan beberapa karakteristik supervisi klinis, yaitu:

a. perbaikan dalam mengajar mengharuskan guru mempelajari keterampilan intelektual dan bertingkah laku berdasarkan dasar keterampilan tersebut,

b. fungsi utama supervisor adalah mengajar keterampilan-keterampilan kepada guru atau calon guru, yaitu:

1) persepsi secara analisis dalam proses pembelajaran,

2) menganalisis secara rasional,

3) mengembangkan kurikulum, melaksanakan serta mencobanya,

4) penampilan mengajar.

c. Fokus supervisi klinis adalah

1) perbaikan cara mengajar bukan mengubah kepribadian guru,

2) perencanaan dan analisis merupakan pegangan

3) isu-isu mengajar

4) analisis yang konstruktif dan membari penguatan (reinforcement) pada pola-pola yang berhasil,

5) didasarkan atas bukti pengamatan

d. siklus dalam merencanakan, mengajar dan menganalisis merupakan suatu kontinuitas dan dibangun atas dasar pengalaman masa lampau,

e. supervisi klinis merupakan suatu proses memberi dan menerima yang dinamis dimana guru dan supervisor merupakan teman sejawat,

f. proses supervisi klinis berpusat pada interaksi verbal mengenai analisis jalannya pembelajaran,

g. Tiap guru mempunyai kebebasan dan tanggung jawab untuk mengemukakan pokok-pokok persoalan, menganalisis cara mengajarnya sendiri dan mengembangkan gaya mengajarnya,

h. tiap supervisor mempunyai kebebasan dan tanggung jawab untuk menganalisis dan mengevaluasi cara supervisinya sendiri.

No 5
Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti (1) bersifat profesi (2) memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan, (3) beroleh bayaran karena keahliannya itu. Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua kriteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan (bayaran). Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya.
Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987). “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmenya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna proesional.

1.     Pengertian Profesi
     “Profesi berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.

     Istilah “profesi” sudah cukup dikenal oleh semua pihak, dan senantiasa melekat pada “guru” karena tugas guru sesungguhnya merupakan suatu jabatan professional. Pemahaman yang lebih tepat, berikut , biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya.

     Arti Profesi juga dikemukakan oleh Sikun Pribadi, yang menyatakan bahwa : profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.

     Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.

2.     Pengertian Profesional
     “Profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Hal ini juga pengaruh terhadap penampilan atau mewujudkan unjuk seseorang dalam melakukan pekerjaan di profesinya.
     Penyandangan dan penampilan “professional” ini telah mendapat pengakuan, baik segara formal maupun informal. Pengakuan secara formal diberikan oleh suatu badan atau lembaga yang mempunyai kewenangan untuk itu, yaitu pemerintah dan atau organisasi profesi. Sedang secara informal pengakuan itu diberikan oleh masyarakat luas dan para pengguna jasa suatu profesi. Sebagai contoh misalnya sebutan “guru professional” adalah guru yang telah mendapat pengakuan secara formal berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dalam kaitan dengan jabatan ataupun latar belakang pendidikan formalnya.

     Pengakuan ini dinyatakan dalam bentuk surat keputusan, ijazah, akta, sertifikat, dsb baik yang menyangkut kualifikasi maupun kompetensi. Sebutan “guru professional” juga dapat mengacu kepada pengakuan terhadap kompetensi penampilan unjuk kerja seorang guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai guru. Dengan demikian, sebutan “profesional’’ didasarkan pada pengakuan formal terhadap kualifikasi dan kompetensi penampilan unjuk kerja suatu jabatan atau pekerjaan tertentu.

     Dalam RUU Guru (pasal 1 ayat 4) dinyatakan bahwa: “professional adalah kemampuan melakukan pekerjaan sesuai dangan keahlian dan pengabdian diri kepada pihak lain”.

     Definisi Profesional. Istilah " Profesional " diadaptasikan dari istilah bahasa Inggris yaitu Profession yang berarti pekerjaan atau karir . Menurut Kamus Dewan Bahasa dan Pustaka ( Edisi Empat ) menafsirkan profesional sebagai :

1.Yang terkait dengan ​​(bergiat dalam) bidang profesi (seperti hukum , medis , dan lain
   
sebagainya) Contoh : profesional ; ahli profesional .

2.
Berbasis (membutuhkan dll) kemampuan atau keterampilan yang khusus untuk
  
melaksanakannya , efisien ( teratur ) dan memperlihatkan  keterampilan tertentu .
  
Contoh : setiap manajer atau eksekutif dalam satu   - satu perusahaan harus tahu
  
mengurus secara profesional .

3.
Melibatkan pembayaran dilakukan sebagai mata pencarian , mendapatkan pembayaran.
  
Contoh : mereka harus mendapatkan bimbingan seorang pelatih teknis yang profesional
  
di bidangnya .

4.
Orang yg mengamalkan (karena pengetahuan , keahlian , dan keterampilan)  sesuatu
  
bidang profesi ; memprofesionalkan menjadikan bersifat atau kelas profesional .



3.     Pengertian Profesionalisme
     “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmennya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna proesional.

     Profesionalisme juga diungkap oleh Suparlan menyatakan bahwa: Profesionalisme berasal dari kata profesi yang berartikan bahwa menunjukkan pada suatu suatu pekerjaan atau jabatan yang  menuntut keahlian tanggung jawab dan kesetiaan terhadap pekerjaan itu. Misalnya guru sebagai profesi yang sangat mulia. 

     Surya berpendapat tentang profesionalisme yang dikutip oleh Kunandar, bahwa profesionalisme guru mempunyai makna penting, yaitu:  

(1) Profesionalisme memberikan jaminan perlindungan kepada kesejahteraan masyarakat
     umum. 
(2) Profesionalisme guru merupkana suatu cara untuk memperbaiki profesi pendidikan 
     yang selama ini dianggap oleh sebagian masyarakat rendah. 
(3) Profesionalisme memberikan kemungkinan perbaikan dan pengembangan diri yang 
     memungkinkan guru dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin dan
     memaksimalkan  kompetensinya 


4.     Pengertian Profesionalisasi
     “Profesionalisasi” adalah sutu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

5.     Pengertian Profesionalitas
     “Profesionalitas” adalah suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya. Dengan demikian, sebutan profesionalitas lebih menggambarkan suatu “keadaan” derajat keprofesian seseorang dilihat dari sikap, pengetahuan, dan keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar