Soal final profesi
keguruan
No 1
Profesi
sendiri berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian
yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang
lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah
yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit
profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan
sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan
yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang
rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan
ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya
penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia,
kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang
dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi
tersebut.
Sebelum kita mengetahui pengertian dari profesi
keguruan ini, terlebih dahulu kita akan membahas apa yang dimaksud dengan
profesi itu ? Secara estimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris
yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya
mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu
pekerjaan.
Sedangkan secara terminologi profesi
berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya
yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan
teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan
manual (Danin, 2002). Jadi, suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok,
yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.
No
2
Kriteria
jabatan guru berdasarkan berdasarkan nasional education association (NEA)1948
yaitu :
1.
Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
Setiap
jabatan yang profesional pastinya melibatkan suatu kegiatan yang intelektual,
semua jabatan harus diisi oleh orang-orang intelektual untuk mempertanggung
jawabkan jabatannya tersebut, begitupun kegiatan jabatan yang di pegang oleh
seorang guru seperti Mengajar melibatkan upaya-upaya yang sifatnya sangat
didominasi kegiatan intelektual, kegiatan mengajar yang dilakukan anggota
profesi adalah dasar bagi persiapan dari semua kegiatan professional lainnya,
mengajar seringkali disebut sebagai ibu dari segala profesi. Namun hingga saat
ini masih banyak guru ang melkukan tindakan yang tidak dapat di katakan intelektual,
ada beberapa kasus seperti, ketika siswa yang remedial yang harusnnya mendapat
perhatian lebih lanjud, untuk menyelesaiakan remedialnya itu terkadang seoarang
guru menyuruh mengumpulkan barang yang tidak ada hubungannya dengan mata
pelajaran, dengan begitu nilai siswa dapat tuntas, dan masih banyak kasus
yang lain.
2.
Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus.
Semua
jabatan mempunyai monopoli pengetahuan yang memisahkan anggota dari orang awam
dan memungkinkan anggotanya mengadakan pengawasan tentang jabatannya, anggota
profesi menguasai bidang ilmu yang membangun keahliannya dan melindungi
masyarakat dari penyalahgunaan, amatiran yang tidak terdidik, dan kelompok
tertentu yang ingin mencari keuntungan.
Seorang
dalam telah di latih ssesuai bidangnya masing-masing untuk menghindari
orang-orang amatiran tapi pada saat ini banyak guru yang terlatih itu malah
melakukan suatu tindakan ang tidak profesional, terkadang ia tidak
mengajar sesuai bidang yang ia miliki.
3.
Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama.
Untuk
menjadi seorang guru yang profesional sangatlah membutuhkan waktu yang sangat
lama, ia harus bersekolah kurang lebih 16 tahun untuk mendapat gelar dan dapat
manjabat sebagai guru, bahkan dalam waktu yang lama itu seorang calon guru
sudah di ajarkan sesuai bidang yang ia pilih sendiri, namun pada saat ini
banyak guru tidak engajarkan kepada siswa atu muridnya sesuai bidang yang ia
miliki, misanya sarjana agama mengajar mate-matika dan lain - lain merupakan
tindakan yanng intelektual.
Bandingkan
dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka Yang membedakan guru yang
jabatan profesional dan non profesional antara lain dalam pcnyclcsaian
pendidikan melalui kurikulum, anggota kelompok guru dan yang berwenang di
Departemen Pendidikan Nasional berpendapat bahwa persiapan profesional yang
cukup lama amat perlu untuk mendidik berwenang
4.
Jabatan yang memerlukan ” latihan dalam jabatan ” yang bersinambungan.
Jabatan guru
cenderung menunjukkan bukti yang kuat sebagai jabatan profesional, sebab hampir
setiap tahun guru melakukan berbagai kegiatan latihan profesional, baik yang
mendapatkan penghargaan kredit maupun tanpa kredit. Latihan-latihan seseorang
guru untuk meningkatkan kualitas sudah banyak macamnya, seperti seminar,work
shop, bahkan ang terbaru dari pemerintah adalah PPG dan SERTIFIKASI guru hal
ini di maksudkan untuk meningkatkan kualitas seorang guru, namun
kennyataannya sertifkasi tidak di jadikan sebagai sarana peningkatan kualitas namun
dijadikan sebagai ajang peningkatan kesejahteraan guru dengan mendapat gaji dua
kali lipat dari gaji pokok, ini adalah cara untuk meningkatan kesejahteraan
guru namun untuk menyamarkan itu maka di tanamkan pada masyarakat bahwa
kegiatan ini adalah peningkatan kualitas guru.
5.
Jabatan yang menjanjikan karir hidup dalam keanggotaan yang permanen.
Di Indonesia
tidak begitu banyak guru yang pindah ke bidang lain, walaupun bukan berarti
bahwa jabatan guru mempunyai pendapatan yang tinggi, alasannya mungkin karena
lapangan kerja dan system pindah jabatan yang sulit. Gaji seorang guru di
indonesia memang tidak dapat di katakan tinggi, namun dengan program pemerintah
sertifikasiguru maka guru dapat meingkatkan kesejahteraannnya, hal ini adalah
berarti pemerintah telah menaruh perhatian yang besar pada guru, banyak para
pemuda-pemuda sekarang yang memilih untuk menjadi guru, karena merek yakin
bahwa guru adalah jabatan yang menjadikan karir hidup.
6.
Jabatan yang menentukan baku ( standarnya ) sendiri.
Dalam setiap
jabatan profesi setiap anggota dianggap sanggup untuk membuat keputusan
profesional berhubungan dengan iklim kerjanya, para profesional biasanya
membuat peraturan sendiri dalam daerah kompetensinya, kebiasaan dan tradisi
yang berhubungan dengan pengawasan yang efektif tentang hal yang behubungan
dengan pekerjaan dan hal yang berhubungan dengan kliennya. Baku seorang guru
masih sangat diatur oleh pihak pemerintah sekarang seorang guru tidaklah
sepenuhnya mengikuti intruksi dari pemerintah, seorang guru dapat
mengambilkebijakan prefesioanal dengan mengajar dan memberi penilaian sesuai
standar yang di miliki oleh siswa, dan mengajar disesuai keadaan yang ada dalam
lingkungan, baik lingkugan masyarakat dan lingkungan alam.
Jabatan
mengajar adalah jabatan yang mcmpunyai nilai sosial yang tinggi, guru yang baik
akan sangat berperan dalam mempengaruhi kehidupan yang lebih baik pada masa
depan bagi warganegara, jabatan guru telah terkenal secara universal sebagai
suatu jabatan yang anggotanya termotivasi oleh keinginan untuk membantu orang
lain bukan disebabkan oleh keuntungan ekonomi atau keuangan. Jabatan yang lebih
mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi. Istilah, guru adalah pahlawan
tanpa jasa dulu sangatlah sangat melekat pada guru, tapi pada saat sekarang ini
aku tidak tau pakah istilah itu masih cocok atau tidak, masalahnya banyak guru
yang sekarang yang hanya mementngkan materi.
8. Jabatan
yang mcmpunyai organisasi profcsional yang kuat dan terjalin erat.
Semua profesi yang dikenal mempunyai organisasi professional yang kuat untuk dapat mewadahi tujuan bersama dan melindungi anggotanya, di Indonesia telah ada Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ), Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia ( ISPI ), disamping juga telah ada kelompok guru mata pelajaran sejenis. Dengan adanya suatu organisasi yang mewadahi guru di harapkan dapat menaungi seoarang guru, dalam memperjuangkan hak, melindungi guru dan lain-lain.
Semua profesi yang dikenal mempunyai organisasi professional yang kuat untuk dapat mewadahi tujuan bersama dan melindungi anggotanya, di Indonesia telah ada Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ), Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia ( ISPI ), disamping juga telah ada kelompok guru mata pelajaran sejenis. Dengan adanya suatu organisasi yang mewadahi guru di harapkan dapat menaungi seoarang guru, dalam memperjuangkan hak, melindungi guru dan lain-lain.
No 3
Dalam
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dikatakan bahwa “Guru
adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah”. Dalam tugas pokok guru tersebut terkandung makna, bahwa dalam proses
pembelajaran guru merencanakan dan melaksanakan pembelajaran melalui tugasnya
mengajar. Guru memberikan bantuan kepada peserta didik dalam memecahkan masalah
yang dihadapinya, pengembangan kepribadian dan pembentukan nilai-nilai bagi
peserta didik, dilakukan lewat tugas guru membimbing, mendidik, mengarahkan dan
melatih. Sedangkan hasil proses pembelajaran yang telah berlangsung
(dilaksanakan), diketahui melalui pelaksanaan tugas guru menilai dan
mengevaluasi peserta didik.Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa
tugas dan tanggung jawab guru di suatu satuan pendidikan, mencakup : 1)
mengembangkan proses merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran; 2)
membantu peserta didik dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, pengembangan
kepribadian dan pembentukan nilai-nilai bagi peserta didik; 3) melaksanakan
pengembangan kurikulum sesuai dengan perkembangan; 4) melakukan penilaian dan
evaluasi untuk mengetahui hasil proses pembelajaran yang telah berlangsung
(dilaksanakan); dan 5) melaksanakan pengadministrasian seluruh kegiatan
pembelajaran. Untuk menunjang pelaksanaan tugas dan tanggung jawab tersebut, guru
juga dituntut untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab lainnya, yaitu
menyangkut : 1) pengembangan diri secara berkelanjutan melalui pengembangan
profesi, seperti melakukan penelitian di bidang pendidikan, mengikuti pelatihan
dan lainnya; 2) memiliki kepribadian atau akhlaq yang baik, berjiwa Pancasilais
dan nasionalisme, serta memiliki kesadaran internasional; dan 3) berperan aktif
dalam kegitan kemasyarakatan di lingkungan sekitarnya.
No
4
1.
Keterampilan Bertanya
Keterampilan
bertanya sangat penting dikuasai oleh seorang guru karena hampir pada setiap
kegiatan pembelajaran guru mengajukan pertanyaan dan kualitas pertanyaan guru
menentukan kualitas jawaban yang diberikan peserta didik. Dengan menerapkan
keterampilan bertanya yang efektif dan efisien dalam proses pembelajaran guru
dapat meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berpikir, memperoleh dan
memperluas pengetahuan serta meningkatkan motivasi peserta didik untuk terlibat
secara aktif dalam kegiatan pembelajaran.
Keterampilan
bertanya dasar mempunyai beberapa komponen dasar yang perlu diterapkan dalam
mengajukan segala jenis pertanyaan. Keterampilan bertanya dasar mempunyai
beberapa komponen yang harus dikuasai dan dipahami guru dalam upaya pencapaian
tujuan mengajukan pertanyaan dalam pembelajaran. Komponen-komponen tersebut
adalah:
1)
pengungkapan pertanyaan secara jelas dan singkat dengan menggunakan kata-kata
yang dipahami peserta. Gunakan susunan kata-kata yang sesuai dengan tingkat
usia dan perkembangan peserta didik sehingga mereka akan mudah menemukan
jawabannya.
2)
memberikan acuan yang memungkinkan peserta memakai serta mengolah informasi itu
untuk menemukan jawaban pertanyaan dan membantu anak tetap mengarahkan
pikirannya pada tema pembelajaran.
3)
memusatkan perhatian, pertanyaan yang diajukan biasanya menggiring pada
persoalan atau pokok bahasan.
4)
pemindahan giliran, cara ini dapat mempertinggi perhatian dan interaksi antar
peserta didik karena tiap peserta didik harus memperhatikan jawaban
temannya.Pertanyaan yang diajukan biasanya pertanyaan yang luas yang bisa
dijawab oleh beberapa peserta.
5)
penyebaran pertanyaan dilakukan untuk melibatkan peserta sebanyak-banyaknya
dalam kegiatan pembelajaran. Pertanyaan yang diajukan secara bergilir kepada
peserta secara acak.
6) pemberian
waktu berpikir perlu diberikan beberapa detik agar peserta mempunyai kesempatan
untuk berpikir sebelum seorang peserta diminta untuk menjawabnya. Sebutkan
dahulu pertanyaannya baru kemudian menunjuk peserta yang harus menjawabnya dan
jangan sebaliknya menunjuk nama peserta yang harus menjawab kemudian baru
menyebutkan pertanyaannya.
7) pemberian
tuntunan dilakukan bila peserta tidak bisa atau salah menjawabnya . Tuntunan
dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu: a) mengungkapkan pertanyaan dengan
cara lain, b) menyederhanakan pertanyaan, dan c) mengulangi penjelasan
sebelumnya yang berhubungan dengan pertanyaan tersebut.
2. Keterampilan Memberi Penguatan
Tujuan pemberian penguatan dalam kegiatan pembelajaran antara lain:
a. meningkatkan perhatian peserta didik,
b. membangkitkan dan memelihara motivasi peserta didik,
c. memudahkan mereka belajar,
d. mengontrol dan memodifikasi tingkah laku yang kurang positif serta mendorong
munculnya tingkah laku yang positif dan produktif.
Penguatan dapat diberikan dalam bentuk berikut.
a. Verbal,
yaitu berupa kata-kata atau kalimat pujian, seperti: bagus, tepat sekali, hebat
atau ”pekerjaanmu rapi sekali”.
b. Non
verbal, misalnya berupa mimik dan gerakan badan, bergerak mendekati, dengan
sentuhan, anggukan, token (pemberian sesuatu dengan simbol atau benda-benda
kecil) dan kegiatan yang menyenangkan.
3. Keterampilan Melakukan Variasi
Variasi
dalam kegiatan pembelajaran adalah perubahan dalam proses kegiatan yang
bertujuan untuk meningkatkan motivasi peserta didik didik serta mengurangi
kejenuhan dan kebosanan. Manfaat keterampilan mengadakan variasi dalam kegiatan
pembelajaran diantaranya sebagai berikut.
a.
Menimbulkan dan meningkatkan perhatian.
b. Memberi
kesempatan pada peserta didikuntuk mengembangkan rasa ingin tahu dan eksplorasi
tentang hal-hal baru.
c. Memupuk
tingkah laku yang positif bagi guru dan sekolah dengan berbagai cara
pembelajaran yang lebih hidup.
d. Memberi
kesempatan pada peserta didik memperoleh dan mengikuti kegiatan belajar dengan
cara yang disenanginya.
e. Lebih
meningkatkan keterlibatan peserta didik dengan kegiatan pembelajaran yang
menarik dan terarah.
Komponen-komponen
dalam keterampilan mengadakan variasi adalah sebagai berikut.
a. Variasi
dalam gaya mengajar guru
b. Variasi
dalam penggunaan media dan bahan belajar, meliputi:
c. Variasi
pola interaksi dan kegiatan peserta didik
4.
Keterampilan Menjelaskan
Menjelaskan
merupakan aktivitas yang paling sering dilakukan oleh guru dalam menyampaikan
informasi. Dalam kegiatan pembelajaran, menjelaskan berarti mengorganisasikan
materi pembelajaran dalam tata urutan yang terencana secara sistematis sehingga
dengan mudah dapat dipahami oleh peserta didik. Keterampilan menjelaskan mutlak
perlu dimiliki oleh para guru.
Seorang guru
harus dapat menjelaskan berbagai hal kepada peserta didiknya. Penjelasan yang
disampaikan harus sesuai dengan tingkat kemampuan berpikir peserta didik.
Misalnya guru akan menjelaskan konsep ”atas”. Jika peserta didiknya adalah anak
usia TK (4 – 5 tahun) maka dia harus menjelaskan konsep tersebut secara konkret
dan nyata.
Cara yang
dapat dilakukannya antara lain melalui lagu, gerakan atau contoh benda-benda
yang berada di atas atau penggabungan dari cara-cara tersebut.
Contoh
menjelaskan konsep ”atas” pada anak TK
Lagu: Atas
itu atas
Bawah itu
bawah
Atas atas
bawah bawah saya tidak lupa
Kepala itu
atas
Kaki itu
bawah
Kepala atas
Kaki bawah
saya tidak lupa
Lagu
tersebut dinyanyikan sambil guru memberi contoh bergerak sesuai syair lagu dan
dilakukan secara berulang-ulang.
Nah, jika
cara tersebut diterapkan pada anak usia SMP atau SMA, maka peserta didik Anda,
mungkin akan berkomentar: ”Emangnya gue anak kecil!” dan mungkin Anda akan
dianggap sebagai guru yang ”aneh” dan tidak kompeten.
Untuk
peserta didik yang sudah lebih besar (anak di atas usia dini), Anda bisa
menjelaskan konsep tersebut dengan cara yang lebih abstrak. Misalnya dengan
definisi ”ATAS” adalah....bla bla..bla...dan seterusnya. Hal ini dimungkinkan
karena kemampuan berpikir (kognisi) anak yang sudah lebih besar sudah lebih
tinggi dan mengarah ke kemampuan berpikir abstrak.
Jadi,
keterampilan menjelaskan juga tidak sekedar asal menyampaikan informasi. Namun
harus disesuaikan dengan audience yang kita hadapi.
Kegiatan
menjelaskan bertujuan untuk:
a.
membimbing peserta didik memahami konsep, hukum, prinsip atau prosedur;
b.
membimbing peserta didik menjawab pertanyaan secara bernalar;
c.
melibatkan peserta didik untuk berpikir;
d. mendapat
balikan mengenai pemahaman peserta didik;
e. membantu
peserta didik menghayati beberapa proses penalaran.
Dalam
memberikan penjelasan guru perlu memahami prinsip-prinsip berikut ini.
a.
Penjelasan dapat diberikan di awal, tengah ataupun akhir kegiatan belajar
sesuai keperluan.
b.
Penjelasan harus relevan dengan tujuan pembelajaran.
c. Guru
dapat memberi penjelasan dengan direncanakan sebelumnya atau bila ada
pertanyaan dari peserta didik.
d. Materi
yang dijelaskan harus bermakna.
e.
Penjelasan harus sesuai dengan latar belakang dan kemampuan peserta didik.
Keterampilan
menjelaskan terdiri dari berbagai komponen sebagai berikut.
a. Komponen
merencanakan penjelasan yang mencakup:
1) isi pesan
(tema) yang dipilih dan disusun secara sistematis disertai contoh-contoh,
2) penerima
pesan harus dipertimbangkan karakteristiknya.
b. Komponen
menyajikan penjelasan yang mencakup:
1)
kejelasan, yang dapat dicapai dengan berbagai cara seperti: bahasa yang jelas,
berbicara dengan lancar, mendefinisikan istilah-istilah teknis, berhenti
sejenak untuk melihat respon peserta didik;
2)
penggunaan contoh dan ilustrasi yang dapat mengikuti pola induktif atau pola
deduktif;
3) pemberian
tekanan pada bagian-bagian yang penting dengan cara: penekanan suara atau
mengemukakan tujuan;
4) peserta
didik diberi kesempatan untuk menunjukkan pemahaman ataupun keraguan ketika
penjelasan berlangsung (balikan).
5.
Keterampilan Memimpin Diskusi Kelompok Kecil
Diskusi
kelompok adalah suatu proses yang teratur yang melibatkan sekelompok orang dalam
interaksi tatap muka yang informal dengan tujuan berbagi pengalaman atau
informasi, mengambil keputusan atau memecahkan suatu masalah.
Ciri-ciri
diskusi kelompok kecil, adalah:
a.
melibatkan 3 – 9 peserta,
b.
berlangsung dalam interaksi tatap muka yang informal (setiap anggota dapat
berinteraksi langsung dengan anggota lainnya),
c. mempunyai
tujuan yang dicapai dengan kerjasama antar anggota,
d.
berlangsung menurut proses yang sitematis.
Penggunaan
kelompok kecil dalam kegiatan pembelajaran memungkinkan peserta didik untuk:
a. berbagi
informasi dan pengalaman dalam memecahkan masalah
b.
meningkatkan pemahaman
c.
meningkatkan keterlibatan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan,
d.
mengembangkan kemampuan berpikir dan berkomunikasi,
e. membina
kerja sama dan bertanggung jawab.
Komponen
keterampilan yang perlu dimiliki oleh pemimpin diskusi kelompok kecil (guru)
adalah:
a.
memusatkan perhatian peserta didik,
b.
memperjelas masalah atau urun pendapat,
c.
menganalisis pandangan peserta didik,
d.
meningkatkan partisipasi peserta didik,
e.
menyebarkan kesempatan berpartisipasi,
f. menutup
diskusi (merangkum hasil diskusi, tindak lanjut, mengajak peserta untuk menilai
hasil diskusi)
6.
Keterampilan Mengelola Kelas
Keterampilan
mengelola kelas adalah keterampilan dalam menciptakan dan mempertahankan
kondisi kelas yang optimal guna terjadinya proses pembelajaran yang selalu
serasi dan efektif.
Guru perlu
menguasai keterampilan ini agar dapat:
a. mendorong
peserta didik mengembangkan tanggung jawab dalam berperilaku yang sesuai dengan
tata tertib serta aktivitas yang sedang berlangsung;
b. menyadari
kebutuhan peserta didik;
c. memberi
respon yang efektif terhadap perilaku peserta didik.
Komponen
keterampilan mengelola kelas yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah
sebagai berikut.
a.
keterampilan yang berhubungan dengan penciptaan dan pemeliharaan belajar yang
optimal yang dapat dilakukan dengan cara:
1)
menunjukkan sikap tanggap,
2) membagi
perhatian secara visual dan verbal,
3)
memusatkan perhatian kelompok,
4) memberi
petunjuk yang jelas,
5) menegur
secara bijaksana (tegas dan jelas bukan berupa ocehan/peringatan) dan membuat
aturan,
6)
memberikan penguatan bila perlu.
b.
keterampilan yang berhubungan dengan pengendalian kondisi belajar yang optimal.
Keterampilan ini berkaitan dengan respon guru terhadap respon peserta didik
yang berkelanjutan, seperti: adil, menandai dan menghentikan perilaku yang
menyimpang, memberi penguatan.
Beberapa
prinsip yang perlu diingat dalam menerapkan keterampilan mengelola kelas,
yaitu:
a.
kehangatan dan keantusiasan dalam melaksanakan pembelajaran dapat menciptakan
iklim kelas yang menyenangkan,
b.
penggunaan kata-kata atau tindakan yang dapat menantang peserta didik untuk berpikir,
c.
penggunaan berbagai variasi yang dapat menghilangkan kebosanan,
d. keluwesan
guru dalam melaksanakan pembelajaran perlu ditingkatkan,
e. penekanan
pada hal-hal yang positif, penanaman disiplin diri sendiri
7.
Keterampilan Melaksanakan Pembelajaran Kelompok Kecil dan Perorangan
Melaksanaan
pembelajaran kelompok kecil dan perorangan terjadi dalam konteks pembelajaran
klasikal. Di dalam kelas, seorang guru mungkin menghadapi banyak kelompok kecil
serta banyak peserta yang masing-masing harus diberi kesempatan belajar secara
kelompok maupun perorangan.
Keterampilan
ini memungkinkan guru mengelola kegiatan secara efektif dan efisien serta dapat
memainkan perannya sebagai:
a.
organisator kegiatan pembelajaran,
b. sumber
informasi bagi peserta didik,
c. pendorong
bagi peserta didik untuk belajar,
d. penyedia
materi dan kesempatan belajar bagi peserta didik,
e.
pendiagnosa dan pemberi bantuan kepada peserta didik sesuai dengan kebutuhan,
f. peserta
kegiatan yang punya hak dan kewajiban seperti peserta lainnya.
Pelaksanaan
pembelajaran kelompok kecil dan perorangan masing-masing memerlukan
keterampilan yang yang berkaitan dengan penanganan peserta didik dan penangaan
tugas.
Keterampilan
yang perlu dikuasai guru dalam kaitan ini adalah sebagai berikut.
a.
Keterampilan mengadakan pendekatan secara pribadi, yang dapat ditunjukkan
dengan cara:
1)
kehangatan dan kepekaan terhadap kebutuhan peserta didik,
2)
mendengarkan secara simpati, gagasan yang dikemukakan peserta didik,
3) memberi respon
positif terhadap gagasan peserta didik,
4) membangun
hubungan saling percaya,
5)
menunjukkan kesiapan untuk membantu peserta didik tanpa kecenderungan
mendominasi,
6) menerima
perasaan peserta didik dengan penuh pengertian dan keterbukaan,
7) mengendalikan
situasi agar peserta didik merasa aman.
b.
Keterampilan mengorganisasi, ditampilkan dengan cara:
1) memberi
orientasi umum,
2)
memvariasikan kegiatan, membentuk kelompok yang tepat,
3)
mengkoordinasikan kegiatan,
4) membagi
perhatian, mengakhiri kegiatan dengan kulminasi berupa laporan atau
kesepakatan.
c.
Keterampilan membimbing dan memudahkan belajar, yang ditampilkan dalam bentuk:
1) memberi
penguatan yang sesuai,
2)
mengembangkan supervisi proses awal dan proses lanjut
3) mengadakan
supervisi pemanduan dengan cara mendekati setiap kelompok/perorangan agar
mereka siap mengikuti kegiatan akhir
d.
keterampilan merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembelajaran, yang
meliputi:
1)
menetapkan tujuan pembelajaran,
2)
merencanakan kegiatan belajar,
3) berperan
sebagai penasihat,
4) membantu
peserta didik menilai kemajuannya sendiri.
Dalam
menerapkan keterampilan ini guru perlu memperhatikan prinsip-prinsip berikut.
a. Variasi
pengorganisasian kelas yang disesuaikan dengan tujuan, kemampuan peserta didik,
ketersediaan vasilitas, waktu serta kemampuan guru.
b. Tidak
semua topik dapat disampaikan secara efektif dengan cara ini.
c.
Pengejaran kelompok kecil yang efektif selalu diakhiri dengan suatu kulminasi
berupa rangkuman, pemantapan, kesepakatan, laporan dan sebagainya.
d. Guru
perlu mengenal peserta didik secara individual.
e. Dalam
kegiatan belajar perorangan anak dapat bekerja secara bebas.
8.
Keterampilan Supervisi Klinis
Supervisi
klinis adalah suatu proses bimbingan yang bertujuan untuk membantu pengembangan
profesional guru/calon guru khususnya dalam penampilan melaksanakan
pembelajaran berdasarkan analisis data secara teliti dan objektif sebagai
pegangan untuk perubahan tingkah laku dalam pelaksanaan pembelajaran tersebut.
Istilah
klinis dalam definisi ini menunjuk kepada unsur-unsur khusus sebagai berikut.
a. adanya
hubungan tatap muka antara supervisor dan guru.
b.
pemfokusan pada tingkah laku guru di dalam kelas.
c. observasi
secara cermat.
d.
pendeskripsian data observasi secara terperinci.
e.
supervisor dan guru sama-sama menilai penampilan guru.
f. fokus
observasi sesuai dengan kebutuhan dan permintaan guru.
Jadi fokus
supervisi klinis adalah penampilan guru secara aktual pada saat melaksanakan pembelajaran
(termasuk pula guru sebagai peserta atau partisipan aktif dalam proses
supervisi tersebut).
Dari
pengertian tersebut dapat diuraikan beberapa karakteristik supervisi klinis,
yaitu:
a. perbaikan
dalam mengajar mengharuskan guru mempelajari keterampilan intelektual dan
bertingkah laku berdasarkan dasar keterampilan tersebut,
b. fungsi
utama supervisor adalah mengajar keterampilan-keterampilan kepada guru atau
calon guru, yaitu:
1) persepsi
secara analisis dalam proses pembelajaran,
2) menganalisis
secara rasional,
3)
mengembangkan kurikulum, melaksanakan serta mencobanya,
4)
penampilan mengajar.
c. Fokus
supervisi klinis adalah
1) perbaikan
cara mengajar bukan mengubah kepribadian guru,
2)
perencanaan dan analisis merupakan pegangan
3) isu-isu
mengajar
4) analisis
yang konstruktif dan membari penguatan (reinforcement) pada pola-pola yang
berhasil,
5)
didasarkan atas bukti pengamatan
d. siklus
dalam merencanakan, mengajar dan menganalisis merupakan suatu kontinuitas dan
dibangun atas dasar pengalaman masa lampau,
e. supervisi
klinis merupakan suatu proses memberi dan menerima yang dinamis dimana guru dan
supervisor merupakan teman sejawat,
f. proses
supervisi klinis berpusat pada interaksi verbal mengenai analisis jalannya
pembelajaran,
g. Tiap guru
mempunyai kebebasan dan tanggung jawab untuk mengemukakan pokok-pokok
persoalan, menganalisis cara mengajarnya sendiri dan mengembangkan gaya
mengajarnya,
h. tiap
supervisor mempunyai kebebasan dan tanggung jawab untuk menganalisis dan mengevaluasi
cara supervisinya sendiri.
No
5
Dalam
Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu
(2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang
merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional. Sementara
kata profesional sendiri berarti (1) bersifat profesi (2) memiliki
keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan, (3) beroleh bayaran
karena keahliannya itu. Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa
profesionalisme memiliki dua kriteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan
(bayaran). Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan.
Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki
dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang
tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya.
Profesionalisme
berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan
profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994).
Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan
seseorang yang professional (Longman, 1987). “Profesionalisme” adalah sebutan
yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu
profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Seorang guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam
sikap mental serta komitmenya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas
professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan
dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya
senantiasa memberikan makna proesional.
1. Pengertian Profesi
“Profesi” berasal dari bahasa latin
“Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila
artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan
“siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian
tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan
berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan
norma-norma sosial dengan baik.
Istilah “profesi” sudah cukup
dikenal oleh semua pihak, dan senantiasa melekat pada “guru” karena tugas guru
sesungguhnya merupakan suatu jabatan professional. Pemahaman yang lebih tepat,
berikut , biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau
jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau
jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para
pemangkunya.
Arti Profesi juga dikemukakan
oleh Sikun Pribadi, yang menyatakan bahwa : profesi itu pada hakikatnya adalah
suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan
dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang
tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
Hal ini mengandung arti bahwa
suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh
sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan
pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.
2. Pengertian Profesional
“Profesional” adalah orang yang menyandang
suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan
yang tinggi. Hal ini juga pengaruh terhadap penampilan atau mewujudkan unjuk seseorang dalam
melakukan pekerjaan di profesinya.
Penyandangan dan penampilan
“professional” ini telah mendapat pengakuan, baik segara formal maupun
informal. Pengakuan secara formal diberikan oleh suatu badan atau lembaga yang
mempunyai kewenangan untuk itu, yaitu pemerintah dan atau organisasi profesi.
Sedang secara informal pengakuan itu diberikan oleh masyarakat luas dan para
pengguna jasa suatu profesi. Sebagai contoh misalnya sebutan “guru
professional” adalah guru yang telah mendapat pengakuan secara formal
berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dalam kaitan dengan jabatan ataupun
latar belakang pendidikan formalnya.
Pengakuan ini dinyatakan
dalam bentuk surat keputusan, ijazah, akta, sertifikat, dsb baik yang
menyangkut kualifikasi maupun kompetensi. Sebutan “guru professional” juga
dapat mengacu kepada pengakuan terhadap kompetensi penampilan unjuk kerja
seorang guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai guru. Dengan demikian,
sebutan “profesional’’ didasarkan pada pengakuan formal terhadap kualifikasi
dan kompetensi penampilan unjuk kerja suatu jabatan atau pekerjaan tertentu.
Dalam RUU Guru (pasal 1 ayat
4) dinyatakan bahwa: “professional adalah kemampuan melakukan pekerjaan sesuai
dangan keahlian dan pengabdian diri kepada pihak lain”.
Definisi
Profesional. Istilah " Profesional " diadaptasikan dari istilah
bahasa Inggris yaitu Profession yang berarti pekerjaan atau karir . Menurut
Kamus Dewan Bahasa dan Pustaka ( Edisi Empat ) menafsirkan profesional sebagai
:
1.Yang terkait dengan (bergiat dalam) bidang profesi (seperti hukum , medis , dan lain
sebagainya) Contoh : profesional ; ahli profesional .
2.Berbasis (membutuhkan dll) kemampuan atau keterampilan yang khusus untuk
melaksanakannya , efisien ( teratur ) dan memperlihatkan keterampilan tertentu .
Contoh : setiap manajer atau eksekutif dalam satu - satu perusahaan harus tahu
mengurus secara profesional .
3.Melibatkan pembayaran dilakukan sebagai mata pencarian , mendapatkan pembayaran.
Contoh : mereka harus mendapatkan bimbingan seorang pelatih teknis yang profesional
di bidangnya .
4.Orang yg mengamalkan (karena pengetahuan , keahlian , dan keterampilan) sesuatu
bidang profesi ; memprofesionalkan menjadikan bersifat atau kelas profesional .
3. Pengertian
Profesionalisme
“Profesionalisme” adalah
sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para
anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas
profesionalnya. Seorang guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan
tercermin dalam sikap mental serta komitmennya terhadap perwujudan dan
peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan
selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga
keberadaannya senantiasa memberikan makna proesional.
Profesionalisme juga diungkap oleh Suparlan menyatakan bahwa: Profesionalisme berasal dari kata profesi yang
berartikan bahwa menunjukkan pada suatu suatu pekerjaan atau jabatan yang
menuntut keahlian tanggung jawab dan kesetiaan terhadap pekerjaan itu. Misalnya
guru sebagai profesi yang sangat mulia.
Surya berpendapat tentang profesionalisme yang dikutip oleh Kunandar, bahwa profesionalisme guru mempunyai makna penting, yaitu:
(1) Profesionalisme memberikan jaminan perlindungan kepada kesejahteraan masyarakat
umum.
(2) Profesionalisme guru merupkana
suatu cara untuk memperbaiki profesi pendidikan
yang selama ini dianggap oleh sebagian masyarakat rendah.
yang selama ini dianggap oleh sebagian masyarakat rendah.
(3) Profesionalisme memberikan
kemungkinan perbaikan dan pengembangan diri yang
memungkinkan guru dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin dan
memaksimalkan kompetensinya
memungkinkan guru dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin dan
memaksimalkan kompetensinya
4. Pengertian
Profesionalisasi
“Profesionalisasi” adalah
sutu proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai
suatu kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
5. Pengertian
Profesionalitas
“Profesionalitas” adalah
suatu sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap
profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk
dapat melakukan tugas-tugasnya. Dengan demikian, sebutan profesionalitas lebih menggambarkan suatu
“keadaan” derajat keprofesian seseorang dilihat dari sikap, pengetahuan, dan
keahlian yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya sebagai guru dengan kemampuan
maksimal.
